Diberdayakan oleh Blogger.

Tampilkan postingan dengan label TUBUH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TUBUH. Tampilkan semua postingan

WASPADAI MELEMANYA DAYA TAHAN TUBUH ANDA


FAKTA PENTING TENTANG KANKER :

Kanker merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Fakta penting tentang kanker :
Setiap orang memiliki sel kanker dalam tubuhnya. Penderita kanker menunjukkan keadaan “kekurangan nutrisi”, diperlukan perubahan pola makan dan suplemen guna memperkuat daya tahan tubuh.

Jika daya tahan tubuh kuat, maka sel kanker akan dihancurkan dan dicegah berkembang membentuk tumor (kumpulan sel kanker). Sel kanker membutuhkan suplai makanan untuk terus hidup dan berkembang.

BAGAIMANA MELAWAN KANKER?

  • Caranya dengan membuat sel kanker tidak mendapat suplai makanan yang cukup untuk hidup dan berkembang.
  • Gula, pengganti gula dan pemanis buatan serta susu yang berlebihan adalah makanan bagi sel kanker.
  • Daging bisa mengandung parasit berbahaya yang dapat memicu sel kanker.
  • Cara lain melawan kanker:
  • Perbanyak konsumsi sayuran dan buah segar.
  • Hindari kopi, teh serta coklat yang tinggi kadar kafeinnya.
  • Olahraga setiap hari dan hirup nafas dalam-dalam dapat membawa oksigen lebih banyak bagi sel tubuh.
  • Sikap proaktif dan semangat positif akan membantu melawan penyakit kanker.

Sumber : Jawa Pos 10 April 2010

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Hukum Menjual Organ Tubuh


Sesungguhnya syarat sahnya suatu jual beli adalah bahwa si penjual adalah pemilik dari barang yang dijualnya berdasarkan riwayat Ahmad dan Abu Daud dari Umar bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya bahwa Rasulullah saw bersabda,”Janganlah kamu menjual sesuatu yang tidak kamu miliki.” Artinya adalah apa-apa yang bukan milikmu.Para ahli ilmu bersepakat bahwa seandainya seorang manusia menjual apa-apa yang bukan miliknya maka jual beli tersebut menjadi batal.

Sebagaimana diketahui bahwa organ tubuh manusia bukanlah milik seorang manusia sehingga secara syar’i tidak diizinkan bagi manusia untuk meperjualbelikannya karena jual beli organ tubuh itu termasuk dalam jual beli yang tidak dimiliki manusia.Didalam jual beli organ tubuh manusia—baik organ seorang muslim atau kafir—maka terdapat penghinaan terhadapnya padahal Allah swt telah memuliakannya.

Firman Allah swt : “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al Israa : 70)Diantara alasan kebanyakan ulama yang mengharamkan jual beli organ tubuh manusia ini adalah bertentangan dengan kemuliaan yang diberikan Allah kepada manusia. (Markaz al Fatwa No. 632)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS